Lasarus: Pemerintah Harus Tingkatkan Koordinasi serta Sinergi Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi

    Lasarus: Pemerintah Harus Tingkatkan Koordinasi serta Sinergi Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi
    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus

    JAKARTA - Komisi V DPR RI meminta Pemerintah melalui kementerian dan lembaga yang membidangi infrastruktur dan perhubungan untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan di bidang infrastruktur dan transportasi sesuai saran Komisi V. Saat Rapat Kerja evalusi mudik lebaran 2022, Komisi V telah memberikan banyak saran untuk pembenahan di bidang infrastruktur dan transportasi. 

    Diantaranya, meningkatkan pengawasan kelaikan kendaraan bermotor, kapal dan pesawat, penyediaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum, peningkatan pelayanan di jalan tol dan optimalisasi tempat istirahat dan pelayanan rest area, pengaturan tiket elektronik, sosialisasi rekayasa lalin serta sosialisasi cuaca secara masif kepada masyarakat. 

    "Kami mengajak Kemenhub untuk melakukan kajian skema kebijakan transportasi penanganan arus mudik dan arus balik sebagai bahan masukan penanganan serupa di tahun mendatang, " kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memimpin rapat di ruang rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2022). 

    Selain memberikan catatan umum kepada mitra kerja, Komisi V juga melakukan evaluasi kinerja penanganan mudik Lebaran 2022. Berikut beberapa catatan hasil evaluasi secara umum terhadap penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2022 yaitu: Masih terdapat beberapa permasalahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan Mudik 2022 antara lain kemacetan di beberapa ruas tol dan penumpukan di penyeberangan Merak-Bakauheni. Kurangnya minat mudik melalui jalur laut karena waktu tempuh yang lama dan rute yang terbatas.

    Terbatasnya kapasitas program mudik gratis karena keterbatasan anggaran, dan perlu optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan angkutan lebaran di masa yang akan datang (ticketing, monitoring, integrasi sistem). Pada masa angkutan lebaran ada empat titik krusial yang memang perlu diperhatikan yaitu Merak-Bakauheni dan Jakarta-Semarang.

    Kepadatan yang terjadi di empat titik tersebut bisa diselesaikan dengan membuka Pelabuhan Ciwandan, Banten untuk pelabuhan alternatif dan melakukan pembukaan rileksasi atau one way saat terjadi kepadatan. Rekayasa lalu lintas yang dilakukan saat angkutan lebaran tahun 2022 adalah one way, contra flow, dan juga ganjil genap yang baru dilakukan pada tahun ini.

    Menhub Budi menyampaikan seluruh keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan oleh seluruh stakeholder seperti Kemenko PMK, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR juga media massa yang terus memberikan informasi secara masif kepada masyarakat. 

    Menhub Budi menjelaskan penumpang angkutan umum pada mudik lebaran 2022 memang mengalami penurunan sebesar 22, 6 persen dibandingkan tahun 2019. Meskipun demikian, terdapat hari-hari tertentu di mana jumlah penumpang lebih tinggi daripada 2019. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas menurun seiring dengan menurunnya pemudik yang menggunakan sepeda motor. 

    "Kemenhub telah melakukan dua tahap sebelum angkutan lebaran diselenggarakan yaitu pertama survei yang hasilnya jumlah orang yang akan melakukan mudik sangat besar, tahap kedua melakukan simulasi dan upaya rekayasa lalu lintas, " kata Menhub Budi. (eko/aha)

    DPR RI KOMISI V Lasarus PDIP
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Andi Iwan Darmawan Aras: Perlu Optimalisasi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bola, Makan Siang, dan Kebersamaan: Satgas Yonif 509 Kostrad Bangun Koneksi Hangat dengan Anak-Anak Papua
    Prajurit Buaya Putih Dongkrak Ekonomi dan Bikin Senyum mama Papua dengan Borong Hasil Tani
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Simulasi Pemungutan Suara, Kodim 1702/JWY Dukung Langkah Nyata Pilkada Demokratis

    Ikuti Kami