SURABAYA - Jadwal pemeriksaan dinyatakan berakhir hari ini, Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Danpuspenerbal) Laksda TNl Dr. Imam Musani menutup secara resmi pelaksanaan Wasrik Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK Rl) untuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Atas Manajemen Alat Peralatan Pertahanan Keamanan (Alpalhankam) UO TNI AL dijajaran Koarmada II, Puspenerbal, Pasmar-2, dan Lantamal V.
Taklimat akhir yang digelar di Rupatama Mako Puspenerbal Juanda ini, dihadir Pangkoarmada ll, Danpasmar 2, Danlantamal V, Wadan Puspenerbal, para Direktur dan Kasatker Puspenerbal serta pejabat terkait dari Koarmada ll, Pasmar 2 dan Lantamal V lainnya, Jumat (15/9/2023).
Danpuspenerbal mengatakan, sejak 6 September 2023 lalu, Tim BPK Rl berjumlah 7 auditor yang dipimpin Ketua Tim Roby Kuswanto, telah melaksanakan tugas PDTT Atas Manajemen Alpalhankam UO TNI AL dijajaran Koarmada II, Puspenerbal, Pasmar-2, Dan Lantamal V Surabaya.
Kegiatan ini lanjut Danpuspenerbal, pada hakikatnya bertujuan untuk mendapat gambaran nyata dan sejauhmana manajemen Alpalhankam UO TNI Angkatan Laut dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kekurangan-kekurangan yang ada pada pemeriksaan kali ini serta rekomendasi tindak lanjutnya, akan dijadikan sebagai pedoman dalam menyusun Renja dan kegiatan dalam Manajemen Alpalhankam UO TNI Angkatan Laut di masa yang akan datang.
Kegiatan Ini merupakan sarana untuk di dalam organisasi, mendorong pengendalian para pejabat untuk mengoptimalkan tugas sesuai sasaran program yang telah ditetapkan, mencegah memungkinan penyimpangan yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan penajaman kinerja organisasi agar dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan efektifitas dan efisiensi serta ketaatan terhadap prosedur dan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan hal tersebut, kegiatan pemeriksaan hendaknya dipandang sebagai salah satu upaya untuk terus-menerus memperbaiki kinerja organisasi, agar lebih peka terhadap dinamika perkembangan lingkungan. Dengan demikian, Tim BPK RI, harus dipandang sebagai mitra kerja, yang dibentuk dan bertugas untuk menghasilkan temuan-temuan obyektif tentang kondisi dan perilaku organisasi. (Dispenal)
Baca juga:
Kursus Para Dasar Bagi Taruna AAU Dibuka
|